jasa pengurusan visa dan kitas tercepat terbaik dan terpercaya
Visaku Consulting berkomitmen untuk memberikan pengalaman yang sederhana, menyenangkan, dan bebas stres bagi Klien kami.
Visaku berdedikasi untuk menawarkan solusi hukum terbaik bagi ekspatriat, baik yang berhubungan dengan swasta maupun bisnis. Kami selalu memberikan yang terbaik untuk memberikan layanan kami dengan cara yang cerdas dan mudah kepada klien kami.
PT. Visaku Sentosa Artha yang biasa disebut Visaku Indonesia merupakan jasa pengurusan perizinan VISA, KITAS, KITAB, RPTKA dan perizinan (Legal Business Service) pendirian PT, CV, PMA, surat izin usaha, siup usaha kecil, dan legalitas lainnya di DKI Jakarta. Berdiri sejak Juli 2009 dan mulai mempublikasikan layanan dan jasa pada September 2011.
» IMTA / Notifikasi, Visa Kerja 312
» KITAS / Izin Tinggal Sementara
» Visa Kunjungan 211 / Visa Single Entry
» Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan 212 / Visa Multiple Entry
» Visa Tinggal Terbatas 313 & 314 / Tinggal Terbatas Untuk Investor
» Visa Tinggal Terbatas 317 / Tinggal Terbatas Untuk Keluarga 317
» Visa Tinggal Terbatas 318 Repatriasi
» Layanan Visa Kedutaan Besar di Jakarta
» Multiple Exit Re Permit / MERP
» Exit Reentry Permit / ERP
» Exit Permit Only / EPO
» Laporan Keberadaan / LAKEB
» Surat Tanda Melapor / Catatan Polisi
» SKTT
» Surat Keterangan Lapor Diri / SKLD
» Dokumen Lainnya
» ISO 9001
» ISO 14001
» ISO 45001
» ISO 13485
» ISO 22001
» ISO 27001
» ISO 37001
» Surat Izin Usaha
» Surat Izin Usaha untuk Dagang
» Sertifikat Halal
Kami memberikan pengalaman bebas stres untuk keadaan apa pun
Membantu Menyediakan segala macam dokumentasi perijinan orang asing yang akan bekerja atau tinggal di Indonesia (RPTKA, IMTA, VISA, KITAS, MERP, STM, SKTT, SKPPS dan lain-lain).
Membantu dan mendukung pelanggan untuk mendapatkan semua dokumen yang berkaitan dengan Perizinan Usaha seperti NIB, NPWP, domisili Perusahaan, SLF, IUJK, SBU dll.
Membantu dan mendukung pelanggan untuk mendapatkan izin Penanaman Modal Asing dan dokumen izin lainnya seperti Izin Usaha PMA, izin Importir, dll.).
Membantu dan mendukung pelanggan untuk mendapatkan berbagai Lisensi Asosiasi Profesi seperti keanggotaan asosiasi (INPE MIGAS, ARDIN, APNATEL,
Berpengalaman dalam konsolidasi Jasa Pembelian pada proyek-proyek yang berlokasi jauh, terutama dengan pemasok-pemasok lokal dan mampu mengelola berbagai
Kami berpengalaman dan telah menyelesaikan ribuan dokumen untuk legalitas ekspatriat TKA maupun WNA
DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi
1. Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
2. Pemberitahuan Izin Kerja
3. E - Visa
4. Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
5. Multiple Exit Re-Entry Permit (MERP)
DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi
1. Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
2. Pemberitahuan Izin Kerja
3. E - Visa
4. Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
5. Izin Masuk Kembali Beberapa Keluar (MERP)
6. Surat Laporan Polisi (STM)
7. Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTT)
DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi
1. Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
2. Pemberitahuan Izin Kerja
3. E - Visa
4. Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
5. Izin Masuk Kembali Beberapa Keluar (MERP)
6. Surat Laporan Polisi (STM)
7. Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTT)
DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi
1. E-Visa
2. Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
3. Izin Masuk Kembali Beberapa Keluar (MERP)
4. Surat Laporan Polisi (STM)
5. Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTT)
DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi
1. Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
2. Izin Masuk Kembali Keluar Ganda (MERP)
3. Surat Laporan Polisi (STM)
4. Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTT)
DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi
1. E-Visa
2. Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
3. Izin Masuk Kembali Beberapa Keluar (MERP)
4. Surat Laporan Polisi (STM)
5. Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTT)
DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi
1. E-Visa
2. Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
3. Multiple Exit Re-Entry Permit (MERP)
DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi
1. E-Visa
2. Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
3. Izin Masuk Kembali Beberapa Keluar (MERP)
4. Surat Laporan Polisi (STM)
5. Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTT)
DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi
1. E-Visa
2. Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
3. Izin Masuk Kembali Beberapa Keluar (MERP)
4. Surat Laporan Polisi (STM)
5. Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTT)
(Validitas 30 Hari)
Pelaporan Kelahiran Anak dan Affidavit
Mengapa Anda Harus Mempercayakan Layanan Perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA) Yang Bekerja Di Indonesia Kepada Kami?
Kami telah berhasil membantu pengurusan dokumen hukum ratusan klien dari berbagai mancanegara selama dua puluh tahun terakhir. Semua kebutuhan klien terkait dokumen legal telah kami selesaikan dengan sikap yang profesional dan mengutamakan kualitas layanan
Selalu memberikan solusi yang efektif dan efisien dalam pengurusan dokumen legal, dan bekerja bersama dengan tim berpengalaman merupakan suatu strategi yang selalu kami gunakan agar pengurusan dokumen dapat terselesaikan tepat waktu tanpa mengabaikan perhatian terhadap detail dan memastikan bahwa semua terselesaikan dengan benar
Kejujuran adalah suatu sikap yang kami jaga dengan integritas. Kepercayaan adalah faktor penting untuk menjaga hubungan yang baik demi mencapai dan memberikan hasil yang maksimal. Bukan hanya dengan klien, tetapi juga dengan semua yang terlibat dengan pengurusan dokumen tersebut
Dengan hasil kerja yang tepat waktu dan kualitas pelayanan yang maksimal, kami memiliki harga yang sangat kompetitif dan cukup terjangkau
Kami siap memberikan komunikasi berkelanjutan untuk menyampaikan rasa kekhawatiran Anda. Sebagai mitra perusahaan kami, Anda dapat tetap berdiskusi dan berkonsultasi dengan perusahaan kami meskipun pengurusan dokumen telah kami selesaikan
Kami melayani Legalitas Ekspatriat dan Perusahaan di Indonesia. Segera hubungi kami untuk mendapatkan pelayanan prima dan Kami akan mengurus segala sesuatu yang Anda perlukan terkait masalah Legalitas TKA.
Semua layanan seputar orang asing yang berada di Indonesia atau yang baru berencana untuk melakukan berbagai kegiatan di Indonesia dengan berbagai spesifikasi kebutuhan.
Wisatawan lanjut usia (lansia asing) menjadikan Indonesia sebagai salah satu destinasi wisata di masa pensiun, mengenal dan menikmati suasana Indonesia yang ramah dan beragam.
Orang asing yang menikah dengan WNI memiliki hak serta kewajiban khusus, beritahukan hal-hal istimewa yang anda dapatkan, tentunya dengan memenuhi langkah demi langkah yang harus dipenuhi.
WN asing yang pernah memiliki kewarganegaraan Indonesia masih mendapat fasilitas khusus di Indonesia sebagai orang asing bekas WNI, hubungi kami untuk hal-hal yg harus anda jalani.
Indonesia membuka peluang investasi yang cukup besar bagi orang asing di berbagai sektor usaha di Indonesia, hubungi kami seputar layanan investor asing di Indonesia.
Penggunaan tenaga asing memerlukan perencanaan yang matang agar target perusahaan dapat tercapai, kami melayani segala yang membutuhkan tenaga asing agar dapat bekerja di Indonesia secara sah.
Wisatawan lanjut usia (lansia asing) menjadikan Indonesia sebagai salah satu destinasi wisata di masa pensiun, mengenal dan menikmati suasana Indonesia yang ramah dan beragam.
Orang asing yang menikah dengan WNI memiliki hak serta kewajiban khusus, beritahukan hal-hal istimewa yang anda dapatkan, tentunya dengan memenuhi langkah demi langkah yang harus dipenuhi.
WN asing yang pernah memiliki kewarganegaraan Indonesia masih mendapat fasilitas khusus di Indonesia sebagai orang asing bekas WNI, hubungi kami untuk hal-hal yg harus anda jalani.
Indonesia membuka peluang investasi yang cukup besar bagi orang asing di berbagai sektor usaha di Indonesia, hubungi kami seputar layanan investor asing di Indonesia.
Penggunaan tenaga asing memerlukan perencanaan yang matang agar target perusahaan dapat tercapai, kami melayani segala yang membutuhkan tenaga asing agar dapat bekerja di Indonesia secara sah.
Wisatawan lanjut usia (lansia asing) menjadikan Indonesia sebagai salah satu destinasi wisata di masa pensiun, mengenal dan menikmati suasana Indonesia yang ramah dan beragam.
Ruko Artha Gading Jl. Artha Gading Sel. No.5, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Jkt Utara, DKI Jakarta 14240
myvisaku@gmail.com
Senin hingga Jumat (09.00 – 17.00)
© 2023 Hak Cipta Semua Hak Dilindungi Undang-Undang
jasa pengurusan visa dan kitas tercepat terbaik dan terpercaya